Rabu, 29 Maret 2017

INDUSTRIALISASI PENDIDIKAN

Share it Please
Nurul Amri - Pendidikan sejatinya "mencerdaskan kehidupan bangsa" sesuai yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea  ke-4. Dimana pendidikan adalah hak semua warga negara, tanpa melihat status sosial mereka.
Namun realitas yang kita lihat sekarang nampaknya pengaktualisasian dari alinea ke-4 ini masih menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Hal yang paling ganjil sekarang adalah bahwa PTN (baca: UNHAS) sekarang sudah menjadi kampus yang menjadi berbadan hukum. Dimana dalam hal ini kampus di haruskan untuk menjadi otonom dalam hal keuangan. Dalam kasus ini PTN diharuskan untuk mencari dana sendiri untuk membiayai proses pengelolaan pendidikannya (Biaya BOPTN dikurangi dan kampus akan mencari uang sendiri)
Penerapan Undang undang pendidikan tinggi No. 12 tahun 2012 menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa. Secara legal UUPT ini menjadi payung hukum bagi beberapa kebijakan yang dianggap bertentanangan dengan cita cita bangsa indonesia. Salah satu kebijakan yang menjadi turunan dalam undang undang ini adalah kebijakan UKT dan juga PTNBH. Adanya UUPT dan segala turunannya ini akan membuat Negara perlahan akan lepas tangan dalam hal pendidikan. Salah satu contohnya adalah kampus akan mencari keuntungan (uang) secara mandiri seperti yang dialami oleh beberapa kampus yang lebih dulu ber-PTNBH. Contohnya adalah UI, dimana dalam kampus tersebut kita akan sangat mudah menemukan beberapa perusahaan yang beroperasi didalamnnya.
Penerapan sistem UKT adalah salah satu bentuk nyata yang pelepasan tanggung jawab negara. Logika yang digunakan birokrasi adalah, yang kaya  mensubsidi yang miskin begitu pula sebaiknya. Lalu kalau demikian apa yang disubsidi oleh pemerintah ? Dengan adanya sistem UKT ini mahasiswa seakan di kekang dalam menuntut ilmu di bangku perkuliahan, bagimana tidak, mahasiswa yang mendapat UKT 4 akan berusaha secepat mungkin untuk memperoleh gelar sarjananya. Jelas jika hal ini terjadi maka secara tidak langsung mahasiswa-mahasiswa kritis lambat laun akan hilang dari kampus dan pergerakan mahasiswa akan redup. tentu ini akan menjadi masalah besar dimana birokrat dengan leluasanya meng-Industrialisasi pendidikan. Dimana para kaum kapitalis akan bebas menanamkan modalnya di kampus. jadi jangan heran ketika nantinya di kampus terdapat Hotel dan KFC. Yang salah dari semua ini adalah ketika pendidikan sudah bersinggungan langsung dengan pemodal atau kapital adalah pendidikan akan mengikuti keinginan pendonornya yaitu industri. Kalau hal demikian terjadi maka pendidikan hanya untuk menyiapkan tenaga kerja.
Lalu dimana peran mahasiswa saat ini? Ya, mungkin seperti yang dijelaskan paulo freire dalam bukunya "pendidikan kaum tertindas" hal yang paling ditekankan adalah pembebasan penyadaran para kaum tertindas. Pendidikan bagi kaum tertindas merupakan hasil pengamatan Freire selama enam tahun dalam pengasingan politik. Freire menganalisis peran “penyadaran‟ untuk mewujudkan pendidikan yang membebaskan manusia. Untuk dapat membebaskan diri, kaum tertindas harus terlebih dulu menghilangkan ketakutannya akan kebebasan melalui usaha penyadaran.
    Maka dari itu yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana mahasiswa-mahasiswa yang “apatis” dibukakan ruang penyadaran dengan salah satu jalannya yaitu diskusi seputar masalah-masalah yang sedang terjadi kampus sekarang.

4 komentar: